Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk memperhatikan berat dan isi barang bawaan menjelang pemulangan dari Arab Saudi. Kasus kelebihan muatan barang bawaan sering membuat proses di bandara menjadi tidak lancar. Ada lima hal penting yang perlu diketahui terkait penyortiran barang jemaah haji. Dalam fase pemulangan gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, masih ditemukan koper jemaah yang melebihi batas muatan. Kadaker Bandara Abdul Basir menjelaskan bahwa kelebihan barang bawaan jemaah yang ditemukan akan dibongkar dan disortir di Kantor Daker Bandara. Maka dari itu, penting bagi jemaah untuk mematuhi batas berat koper yang sudah ditetapkan yaitu maksimal 32 kg untuk koper besar dan 7 kg untuk koper kecil. Proses sortir dilakukan di Kantor Daker Bandara untuk menghindari penyitaan oleh otoritas bandara jika kelebihan muatan ditemukan di area pemeriksaan. Jemaah juga diimbau untuk mengecek berat barang sebelum tiba di bandara serta menghindari membawa buah, cairan dalam jumlah besar dan barang lainnya yang bisa menjadi kendala saat pemeriksaan bandara. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan proses pemulangan jemaah haji Indonesia dapat berjalan lancar tanpa hambatan.


