30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaPemerintah Ditekan Anggota DPR untuk Aktif Mediasi Sengketa 4 Pulau Sumut-Aceh

Pemerintah Ditekan Anggota DPR untuk Aktif Mediasi Sengketa 4 Pulau Sumut-Aceh

Pemerintah Pusat diminta untuk mengambil langkah aktif dalam penyelesaian sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Mangande menekankan pentingnya mediasi dari pemerintah pusat untuk memperjelas argumen dari kedua belah pihak dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, mengingat sejarah sensitif dan dinamika Aceh, penyelesaian sengketa ini membutuhkan pendekatan yang hati-hati dan waktu yang tidak sebentar.

Dia juga menjelaskan bahwa sengketa perbatasan sering kali dipicu oleh perbedaan interpretasi terhadap batas wilayah, perbedaan kepentingan ekonomi, serta minimnya perhatian dari pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Sengketa terkini melibatkan empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang diklaim oleh kedua provinsi. Agustina menegaskan pentingnya dialogis dalam penyelesaian sengketa ini untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas dan meminta pemerintah pusat agar tidak bersikap pasif dalam menangani masalah ini.

Sebelumnya, Keputusan Mendagri menyatakan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Sumatera Utara. Direktur Jenderal Adwil Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali mengatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada survei langsung ke pulau-pulau tersebut. Penyelesaian sengketa ini diharapkan tidak hanya memberikan kejelasan terkait kepemilikan pulau-pulau tersebut, tetapi juga mencegah potensi ketegangan politik yang dapat mengganggu stabilitas di kawasan tersebut.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER