30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalTukang Ojek Colong Motor Warga Saat Nonton Festival

Tukang Ojek Colong Motor Warga Saat Nonton Festival

Pada Jumat, 13 Juni 2025, seorang pemuda berinisial OPJZ, kehilangan sepeda motor saat menghadiri acara Jakarta Light Festival 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Melalui penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku, yaitu RSP, seorang tukang ojek, dan P yang masih buron hingga saat ini.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, pelaku berhasil ditangkap setelah mencoba mengubah warna dan plat nomor kendaraan curian untuk menyamarkan hasil kejahatannya. Polisi menyita sepeda motor korban yang telah dimodifikasi dari tangan RSP pada Selasa, 10 Juni 2025, di Pasar Dadakan, Jakarta Pusat.

Kedua pelaku, RSP dan P, secara terencana menggunakan sepeda motor milik P untuk menjalankan aksinya. Mereka mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang, lalu membawanya pergi dan menyembunyikannya di rumah kontrakan setelah dimodifikasi agar tidak terdeteksi. Hasil curian sepeda motor ini kemudian dijual untuk mendapatkan uang, yang digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku RSP saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap P dan A, sementara juga mencari barang bukti tambahan untuk mendukung kasus ini. Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan aman, terutama saat berada di tempat umum atau keramaian.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER