Pada Rabu, 18 Juni 2025, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang melibatkan 12 pertanyaan. Meskipun demikian, Iwan tidak merinci isi pertanyaan tersebut. Selain menjawab pertanyaan, Iwan juga menyatakan telah menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik tanpa memberikan detail tentang isi dokumen tersebut. Meskipun statusnya sebagai saksi, Iwan mengaku puas dengan efisiensi pemeriksaan yang berjalan lancar. Ia berharap agar kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dapat segera diselesaikan secara transparan, untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak terkait.
Iwan juga menekankan hubungan yang erat antara manajemen dan karyawan Sritex, menyebut para karyawan sebagai bagian dari keluarga besar perusahaan. Meskipun sedang diuji dengan kasus, Iwan menyatakan bahwa para karyawan tetap memberikan dukungan moral kepada dirinya dan jajaran manajemen. Sebelumnya, Iwan telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex Group dari sejumlah bank. Kehadirannya kali ini adalah untuk melengkapi dokumen yang diminta oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.berapa_iterasi