Pemerintah Provinsi NTB meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah NTB Tahun Anggaran 2024. Penyerahan LHP dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, dimana ini merupakan kali ke-14 berturut-turut sejak tahun 2011. Nyoman Adhi Suryadnyana dari BPK RI memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB dalam membenahi tata kelola keuangan daerah. Dia menegaskan pentingnya membangun fondasi yang kuat sebelum mencapai hasil, untuk menjaga hasil yang berkelanjutan. BPK juga menyerahkan rangkuman hasil pemeriksaan yang dapat digunakan sebagai kontrol anggaran. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa Pemprov NTB akan melaksanakan seluruh rekomendasi dari LHP BPK RI, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat NTB. Tindakan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat atas pengelolaan anggaran daerah.