Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, di kawasan Jalan Sulaiman, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, seorang pria bernama Rozi Febrian (28) tertangkap warga karena mengintip dan merekam tetangganya yang sedang mandi. Korban, berinisial PES (29), tidak menyangka bahwa aktivitas mandinya diam-diam diintip dan direkam oleh pelaku melalui lubang saluran udara di kamar mandi. Menurut Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Polisi Seala Syah Alam, Rozi mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan aksi tersebut karena tertarik dengan tubuh korban yang membuatnya tergoda. Setelah ditangkap warga, Rozi diserahkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita satu unit handphone yang digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Saat ini, Rozi belum ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka.