Amerika Serikat, sebagai tuan rumah Piala Dunia 2026 bersama Meksiko dan Kanada, menarik perhatian setelah Presiden Donald Trump menambahkan 36 negara ke daftar potensi larangan perjalanan. Keputusan ini menuai kontroversi karena sembilan di antaranya merupakan negara yang telah lolos atau berpeluang besar lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.
Larangan ini terkait dengan masalah dokumentasi perjalanan dan imigrasi ilegal warga negara-negara tersebut di AS. Sebelumnya, Trump telah memberlakukan larangan perjalanan bagi warga dari 12 negara serta pembatasan bagi tujuh negara lainnya. Lebih menariknya, sebagian besar negara yang ditambahkan ke daftar berasal dari Afrika, yang memiliki sembilan slot otomatis lolos ke Piala Dunia 2026 dan satu slot tambahan melalui play-off antarbenua.
Selama babak kualifikasi zona Afrika (CAF), empat negara dalam daftar larangan seperti Republik Demokratik Kongo, Mesir, Ghana, dan Pantai Gading memimpin grup mereka dan berpotensi lolos ke putaran final. Sementara lima negara lainnya seperti Burkina Faso, Kamerun, Gabon, Senegal, dan Tanzania masih berada di posisi kedua dan berpeluang mendapatkan tiket play-off.
Jika tren ini terus berlanjut, enam dari sembilan slot otomatis CAF bisa diisi oleh negara-negara yang masuk ke daftar larangan perjalanan AS. Dengan tambahan satu negara pemenang play-off dan Iran yang sudah masuk ke dalam daftar larangan sebelumnya namun lolos dari zona Asia, maka mungkin akan ada total sembilan negara peserta Piala Dunia 2026 yang menghadapi kesulitan mendapatkan visa ke AS.