26 C
Jakarta
Thursday, July 10, 2025
HomeBeritaHarapan Jaksa Agung Pada KUHAP Baru Pasca Penandatanganan oleh Pemerintah

Harapan Jaksa Agung Pada KUHAP Baru Pasca Penandatanganan oleh Pemerintah

Pada Senin, 23 Juni 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan harapannya setelah Kementerian Hukum dan HAM secara resmi menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Langkah selanjutnya adalah pembahasan RUU KUHAP bersama DPR RI. Burhanuddin berharap pembaruan KUHAP dapat menghasilkan aturan yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana yang adil, efektif, dan berintegritas.

Dalam upaya mewujudkan hukum acara pidana yang bermutu, Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR. Semangat bersama diharapkan dapat menghasilkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang berkualitas dan sesuai dengan tuntutan supremasi hukum acara pidana yang dibutuhkan masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) RI telah menandatangani DIM RUU KUHAP dan menyerahkannya kepada DPR RI. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenkum RI pada Senin, 23 Juni 2025. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa revisi terhadap KUHAP era 1981 diperlukan, mengingat adanya pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku sejak 2 Januari 2023.

Diharapkan, pada 1 Januari 2026 KUHAP yang baru sudah dapat berlaku, sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana yang adil dan efektif.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER