27.1 C
Jakarta
Thursday, July 10, 2025
HomeBeritaSidang Ekstradisi Paulus Tannos: Ogah Diserahkan ke Indonesia

Sidang Ekstradisi Paulus Tannos: Ogah Diserahkan ke Indonesia

Sidang proses ekstradisi atau committal hearing Paulus Tannos digelar mulai 23 Juni hingga 25 Juni 2025. Direktur Jenderal AHU, Widodo mengatakan bahwa sampai saat ini Paulus Tannos (PT) belum mau secara sukarela diserahkan ke Pemerintah Indonesia usai ditangkap otoritas Singapura. Pemerintah Indonesia sudah diminta melengkapi berkas untuk menghadapi sidang jaminan atau bail hearing Paulus Tannos setelah beberapa kali bail hearing diselenggarakan. Sidang penangguhan penahanan Paulus Tannos dengan jaminan sudah digelar dan Pengadilan Singapura menolak penangguhan penahanan Paulus Tannos. Setelah itu, dilanjutkan ke tahap sidang komitmen atau committal hearing Paulus Tannos pada 23-25 Juni 2025. Kasus Paulus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama antara Indonesia dan Singapura setelah penandatanganan perjanjian ekstradisi pada tahun 2022 dan ratifikasi pada tahun 2023. Paulus Tannos menjadi buronan KPK sejak 2019 dan berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER