Kehadiran tempat penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja dianggap sebagai bagian dari reformasi ketenagakerjaan yang mendukung kesetaraan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifah Fauzi. Peresmian fasilitas daycare permanen bernama Iplay di kantor pusat Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) di Halim, Jakarta Timur, menunjukkan komitmen untuk mewujudkan dunia kerja yang inklusif, ramah keluarga, dan mendukung peran perempuan.
Menurut Menteri PPPA Arifah Fauzi, praktik baik ini sesuai dengan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) Tahun 2024. Harapannya, langkah GCPI dalam menyediakan daycare di tempat kerja dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut berperan dalam menciptakan ekosistem kerja yang inklusif, setara, dan mendukung peran keluarga. Fasilitas daycare di kantor GCPI ini dikelola oleh mitra profesional iPLAY, dirancang sebagai ruang aman, edukatif, dan stimulatif bagi perkembangan anak-anak.
Terletak di Halim, fasilitas daycare ini dapat diakses oleh anak-anak pegawai GCPI dan tenant penyewa gedung lainnya. Mereka dapat memilih skema langganan harian, mingguan, atau bulanan sesuai kebutuhan. Selain itu, untuk mendukung orangtua yang bekerja, layanan ini dilengkapi dengan sistem keamanan, alat peraga edukatif, dan menu makanan bergizi sesuai standar anak. Business Head GCPI, Rajesh Sethuraman, menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keberagaman peran karyawan di berbagai tahapan kehidupan dan percaya bahwa kesejahteraan seluruh karyawan merupakan kunci kesuksesan bisnis.