Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 28 Juni 2025. Penyidikan yang sedang berlangsung menggunakan prinsip “follow the money” yaitu mengikuti aliran dana suap yang berasal dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat di Dinas PUPR Sumatera Utara. Jika dalam proses pelacakan dana tersebut ditemukan keterlibatan atau indikasi kedekatan dengan pihak-pihak tertentu, termasuk Gubernur, maka KPK tidak akan ragu memintai keterangan. KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau pergerakan dana mencurigakan yang terkait kasus ini. Kasus ini mulai menarik perhatian publik setelah muncul spekulasi soal kedekatan antara salah satu tersangka dengan Gubernur Bobby Nasution. Asep tidak membantah tetapi menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan berdasarkan bukti, bukan asumsi atau kedekatan personal. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan tersebut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan jika terbukti bersalah, para tersangka bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga seumur hidup, serta denda miliaran rupiah. Isyarat pemeriksaan terhadap Bobby Nasution menjadi sorotan publik, banyak pihak berharap KPK bertindak profesional dan independen, serta tidak terpengaruh oleh tekanan politik dalam menangani kasus ini. KPK menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut secara menyeluruh dan profesional. Meski belum ada kepastian bahwa Bobby Nasution akan diperiksa, peluang itu tetap terbuka seiring proses penyidikan berjalan. Fokus utama KPK saat ini adalah mengikuti jejak uang, dan siapa pun yang terhubung dengan dana haram tersebut akan dimintai keterangan tanpa pandang bulu.