Seorang guru ngaji ditangkap polisi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan karena mencabuli sepuluh santri. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murodih, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dan Unit PPA Polres Metro Jaksel memberikan pendampingan kepada korban. Pelaku, yang berinisial AF, mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10 ribu. Modus operandi pelaku termasuk memberi pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan, serta tindakan intimidasi terhadap korban dengan memperlihatkan gambaran kemaluan dan memberikan uang kepada mereka. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio, juga memberikan informasi terkait penangkapan penipu berkedok kerja ke Australia di Polres Binjai yang telah berhasil ditangkap. Kesadaran dan tindakan segera dari aparat penegak hukum penting untuk menegakkan keadilan dan keamanan masyarakat.