Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian serius terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan bahwa sebanyak 12 rekomendasi telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah, seperti rasionalisasi anggaran, deteksi risiko fiskal, dan penyampaian roadmap terkait penyehatan fiskal daerah. Tindakan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mengelola keuangan, dengan harapan opini BPK dapat ditingkatkan di masa mendatang. DPRD Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.