28.4 C
Jakarta
Sunday, July 20, 2025
HomeKriminalResidivis Pura-pura Jadi Polisi: Curian Motor untuk Pesta Sabu

Residivis Pura-pura Jadi Polisi: Curian Motor untuk Pesta Sabu

Dua residivis kasus narkoba yang menyamar sebagai anggota kepolisian dengan inisial A dan Y berhasil diringkus polisi setelah melakukan tindakan penipuan terhadap sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial. Pelaku menggunakan modus Cash On Delivery (COD) untuk menggasak motor korban. Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa para pelaku menyamar sebagai polisi untuk membuat korban takut dan akhirnya menyerahkan motornya. Kasus dimulai ketika korban ingin menjual sepeda motor dengan skema COD di kawasan Palmerah dan saat bertemu dengan ‘pembeli’, tiba-tiba muncul pelaku yang mengaku sebagai polisi dan mengambil motor korban dengan ancaman yang tidak benar. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku, A dan Y, di kontrakan mereka di wilayah Cengkareng. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa uang dari hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli sabu. Kedua pelaku kemudian dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kasus penipuan ini terbongkar setelah para pelaku menggunakan modus serupa sebelumnya dan berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER