Pada Minggu, 6 Juli 2025, Tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 6 orang terkait kasus tewasnya notaris asal Kota Bogor, Sidah Alatas (60) yang ditemukan terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari keenam orang yang ditangkap, 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Identitas keenam orang yang ditangkap belum diungkapkan secara detail oleh Ade Ary, namun ia menyebutkan bahwa salah satu di antara mereka merupakan sopir dari korban. Sementara untuk 3 orang lainnya yang ditangkap, gelar perkara tengah dilakukan untuk menentukan status hukum mereka terkait dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan.
Sebelumnya, publik di Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita dalam kondisi mengenaskan di Sungai Citarum. Korban berinisial Sidah Alatas (60), seorang notaris asal Bogor. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Agta Bhuwana Putra mengonfirmasi adanya dugaan kuat bahwa Sidah merupakan korban pembunuhan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kematian tragis notaris tersebut, termasuk motif dan pelaku di balik peristiwa tersebut.