Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengkonfirmasi hal ini setelah tim KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait izin pengelolaan tambang pada Rabu, 9 Juli 2025. Menurut Asep, pemeriksaan terkait mineral di Indonesia Timur masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat diungkapkan secara detail. Arifin Tasrif telah memberikan informasi kepada KPK terkait penyelidikan izin pengelolaan tambang, namun ia enggan mengungkap lokasi pertambangan secara rinci. Kata Arifin, pertanyaan dari tim penyelidik tidak terlalu banyak dan KPK memiliki beberapa kajian terkait kasus tersebut. Izin pengelolaan tambang tetap berada dalam tahap penyelidikan, menurut Arifin.