Pada Rabu, 9 Juli 2025, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari pelaku kejahatan jalanan kepada pemilik sahnya. Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam rangka pengungkapan kasus kejahatan jalanan antara April hingga Juni 2025.
Pengembalian kendaraan dilakukan setelah kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap di Jakarta dan sekitarnya. Para korban yang hadir dalam acara ini menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian atas upaya mereka. AKBP Putu menegaskan agar kendaraan yang dikembalikan tidak diubah karena masih dalam proses hukum hingga persidangan.
Dalam proses pengembalian, para korban harus membawa bukti kepemilikan untuk mencocokkan data kendaraan. Hal ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Sunirah, salah satu korban, merasa bersyukur karena motornya berhasil ditemukan dan berharap kepolisian terus memerangi kejahatan serupa.
Andi, yang juga menjadi korban pencurian, mengapresiasi kerja cepat Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasusnya dengan cepat. Dia berharap agar ke depan, kepolisian bisa lebih giat lagi dalam menjaga keamanan masyarakat. Komentar positif juga datang dari Budi, seorang korban lain, yang merasa puas dengan kerja aparat kepolisian yang berhasil mengembalikan motornya dan menangkap pelaku pencurian.
Semua korban menyampaikan apresiasi dan harapan agar ke depan kepolisian terus berusaha maksimal dalam memberantas kejahatan jalanan.


