Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil merebut kembali 81.793 hektare lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, yang kini telah dikembalikan ke fungsi asalnya sebagai kawasan konservasi hutan. Untuk mencegah perambahan ilegal, Satgas PKH menempatkan tiga kompi pasukan TNI di titik-titik rawan. Komandan Tim Alpha Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarno, menjelaskan bahwa terdapat 13 pos penjagaan di jalan-jalan tikus yang selama ini digunakan masyarakat untuk merambah kawasan konservasi. Setelah identifikasi, ditemukan 13 titik keluar-masuk masyarakat ke kawasan TNTN yang selama puluhan tahun menjadi pintu masuk utama perambahan hutan. Perambahan kawasan TNTN sejak tahun 2004 telah menyebabkan penyusutan luas hutan yang signifikan, namun Satgas PKH berhasil mengambil alih lebih dari 81 ribu hektare dan akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025 atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi persoalan di TNTN, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut bahwa selain perambahan, juga terdapat 1.758 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di atas kawasan hutan, di mana baru sekitar 400 SHM yang berhasil dicabut karena terhambat oleh SK Reforma Agraria yang dikeluarkan oleh Bupati pada era 1999-2006. Proses ini masih dalam penelitian untuk menyelesaikan polemik agraria ini secara tuntas.