27.8 C
Jakarta
Friday, April 10, 2026
HomeBeritaPPATK Minta Tambah Anggaran Rp991,9 M: Langkah Berantas Pendanaan Terorisme

PPATK Minta Tambah Anggaran Rp991,9 M: Langkah Berantas Pendanaan Terorisme

Pada Kamis, 10 Juli 2025, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK. Dalam kesempatan itu, PPATK meminta penambahan anggaran sebesar Rp991,9 miliar untuk tahun anggaran 2026. Tambahan anggaran ini direncanakan akan digunakan oleh PPATK untuk meningkatkan efektivitas dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa meskipun mendapat pagu indikatif sebesar Rp199 miliar, anggaran tersebut masih kurang untuk mendukung kegiatan dan program prioritas nasional. Oleh karena itu, PPATK mengusulkan kebutuhan indikatif sebesar Rp1,19 triliun untuk tahun 2026. Program prioritas PPATK termasuk penguatan posisi strategis Indonesia dalam keanggotaan penuh Financial Action Task Force (FATF), optimalisasi intelijen keuangan, peningkatan kompetensi pihak pelapor, modernisasi infrastruktur digital PPATK, penguatan harmonisasi regulasi dan kolaborasi antarlembaga, serta transformasi organisasi. Dengan adanya peningkatan anggaran yang diminta, diharapkan PPATK dapat lebih efektif dalam menjalankan misi pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER