26.5 C
Jakarta
Thursday, June 11, 2026
HomeKriminalPesta Miras: Empat Pria Cabuli Gadis Disabilitas di Serang Banten

Pesta Miras: Empat Pria Cabuli Gadis Disabilitas di Serang Banten

Polres Serang berhasil menangkap empat pria dari Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten, karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas mental. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan bahwa keempat warga Desa Cisait tersebut, yakni TRS (27), MA (36), RO (32), dan SU (31) telah diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di dua lokasi berbeda. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa 20 Mei di rumah salah seorang tersangka, dimana korban dan para pelaku saling mengenal karena tinggal dalam satu kampung. Pada saat keempat tersangka sedang menggelar pesta miras, korban yang memiliki keterbelakangan mental datang ke rumah tersebut. Salah satu pelaku kemudian mencabuli korban saat korban hendak mengambil es batu di dalam kulkas. Kejahatan itu terungkap setelah seorang teman korban melihat salah satu pelaku sedang melakukan tindakan tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada orang tua korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER