Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa, 15 Juli 2025. Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.08 WIB, mengenakan kemeja krem dan dikawal oleh pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea bersama tim hukumnya. Tanpa memberikan komentar kepada awak media, Nadiem langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, terutama terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pemeriksaan dilakukan setelah rangkaian penyidikan dilakukan oleh penyidik Kejagung, termasuk penggeledahan kantor GoTo di Jakarta Selatan. Sebelum Nadiem, mantan Direktur Utama Gojek dan CEO GoTo, Andre Soelistyo juga telah diperiksa dalam kasus yang sama. Selain Andre, Kejaksaan Agung juga memeriksa Melissa Siska Jumito, salah satu pemilik GoJek, dalam rangka penyelidikan terhadap kasus tersebut.