29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalKasus Pemerkosaan Gadis di Cianjur: Empat Pelaku Masih Pelajar

Kasus Pemerkosaan Gadis di Cianjur: Empat Pelaku Masih Pelajar

Polres Cianjur, Jawa Barat, tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku perkosaan gadis di bawah umur yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa para pelaku yang bekerja di luar kota telah berhasil ditangkap, namun dua pelaku lainnya masih buron dan petugas sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap keduanya.

Dari 10 pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, empat di antaranya masih berstatus pelajar sedangkan enam lainnya sudah dewasa. Semua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Cianjur. Mereka dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Para pelaku melakukan tindakan perkosaan secara bergiliran di beberapa lokasi selama empat hari berturut-turut, sebelum korban akhirnya melapor ke polisi. Korban, Mawar (16), mengalami kejadian mengerikan di beberapa tempat berbeda yang dilakukan oleh sejumlah pelaku. Kasus ini telah menimbulkan kecaman dan kekhawatiran di masyarakat, dan merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat diterima.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER