29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaLie Siu Luan: Daftar Buronan Kasus Penjualan Bayi ke Singapura

Lie Siu Luan: Daftar Buronan Kasus Penjualan Bayi ke Singapura

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sedang menyelidiki kasus sindikat perdagangan bayi ke luar negeri, di mana tiga orang menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Lie Siu Luan (69) yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut. Ketiganya memiliki peran penting dalam sindikat internasional ini, mulai dari merekrut, menampung, hingga mengurus dokumen identitas bayi yang akan dijual ke Singapura. Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Lie Siu Luan merupakan penyandang dana dan pengendali operasional perdagangan bayi ke luar negeri, sementara Yuyun dan Wiwit adalah penampung bayi-bayi tersebut. Polisi juga mengajukan red notice kepada Interpol untuk memperluas pencarian internasional. Polda Jabar sebelumnya telah menangkap 13 orang terkait sindikat ini, dengan peran mulai dari merekrut bayi hingga mengurus dokumen kependudukan untuk keperluan jual beli. Lie Siu Luan yang berada di luar negeri saat ini sedang dalam proses pencekalan. Seluruh pelaku berstatus Warga Negara Indonesia dan Polda Jabar terus mengajukan upaya untuk menyelesaikan kasus ini.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER