29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPria di Tangerang: Skandal Cabul Jual Foto Kelamin Keponakan

Pria di Tangerang: Skandal Cabul Jual Foto Kelamin Keponakan

Seorang pria berinisial HOC (49) ditangkap oleh pihak Kepolisian di Karawaci Park, Tangerang, Banten karena mencabuli dan menjual foto alat kelamin keponakan laki-lakinya berinisial J (10). Pelaksana harian (Plh) Kasubdit I Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, menyampaikan bahwa HOC menggunakan nama palsu di Google Mail Suryadharma89. Kasus ini terungkap setelah patroli siber menemukan konten asusila yang diunggah oleh seorang pria. HOC merekam atau memfoto kemaluan korban yang dititipkan di tempat tinggalnya oleh keluarga korban. Motif perbuatannya dicetuskan oleh hasrat pribadi akibat trauma masa lalu yang belum teratasi. Saat ini, anak korban telah diserahkan ke wali yang tidak mengetahui perbuatan suaminya. Kepolisian menyita barang bukti berupa HP, foto korban, dan hasil visum dari dokter terkait kasus tersebut. Pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Mereka juga melibatkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 6 miliar.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER