Polda Sulawesi Utara menetapkan nakhoda KM Barcelona V sebagai tersangka setelah kapal tersebut mengalami kecelakaan kebakaran di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara. Berdasarkan hasil gelar perkara oleh Ditpolairud Polda Sulut, tersangka tersebut memiliki inisial IB. Selain nakhoda, 13 anak buah kapal (ABK) yang berlayar dengan KM Barcelona V juga sedang diperiksa. Penetapan tersangka terhadap nakhoda IB didasarkan pada dugaan bahwa penumpang yang ada di kapal tersebut tidak sesuai dengan manifes dan tidak dilakukannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan. KM Barcelona V terbakar saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Talaud menuju Pelabuhan Manado dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Data Basarnas Manado mencatat bahwa dari 571 orang, 568 orang selamat.