BPOM RI menyatakan bahwa produk Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung vitamin B6 tidak dijual di Indonesia. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai efek toksik yang diduga timbul dari produk tersebut, yang saat ini sedang hangat diperbincangkan di Australia.
Menurut BPOM, produk Blackmores Super Magnesium+ hanya tersedia di pasar Australia dan tidak terdaftar atau memiliki izin edar di Indonesia. BPOM telah berkoordinasi dengan distributor resmi produk Blackmores di Indonesia, yaitu PT Kalbe Blackmores Nutrition, untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak beredar di Indonesia.
Dalam upaya pengawasan dan penegakan regulasi, BPOM juga telah melakukan penelusuran di marketplace online di Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk Blackmores Super Magnesium+. Dengan kerjasama antara BPOM, Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta marketplace terkait, tautan penjualan tersebut berhasil diturunkan untuk mencegah penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar tersebut.
Saat ini, BPOM terus berkoordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai efek dan keamanan produk Blackmores Super Magnesium+, sehingga langkah-langkah yang diperlukan dapat segera diambil demi melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.