Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat. Hal ini menjadi poin penting dalam kebijakan tarif impor Presiden AS, Donald Trump. Koordinasi antara keduanya dibutuhkan sebelum pernyataan resmi dikeluarkan. Airlangga menyatakan bahwa transfer data pribadi masuk dalam klausul penurunan tarif resiprokal sebesar 19 persen dan harus dilakukan dengan negara yang bertanggungjawab, yaitu AS. Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakatnya ke AS karena dianggap sebagai negara dengan perlindungan data yang memadai. Prabowo Subianto juga menyoroti situasi global yang tidak stabil saat ini, terutama di Timur Tengah yang dilanda perang. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan serius ketika berurusan dengan negara superpower seperti AS.


