30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPengakuan Mencengangkan Pelaku di Tanah Abang

Pengakuan Mencengangkan Pelaku di Tanah Abang

Kamis, 17 Juli 2025 – 10:59 WIB

Sebuah kasus menusuk brutal yang mengakibatkan kematian Muhammad Raihan (21) oleh seorang pria bernama Mika Febrianto (26) telah terungkap. Ungkapan kekecewaan pelaku terhadap korban yang diduga telah melakukan perundungan terhadapnya menjadi motif di balik tindakan keji tersebut. Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, pelaku menusuk korban di bagian punggung dengan pisau sebagai balas dendam atas perlakuan buruk yang dialaminya.

Korban mengalami intimidasi dari pelaku karena telah membuli teman pelaku bernama Niko dengan menusuk kaki dari belakang. Sebagai respons terhadap tindakan intimidasi ini, pelaku melakukan serangan terhadap korban. Pelaksanaan penangkapan terhadap pelaku menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan dalam kejadian pembunuhan.

Kini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. Informasi sebelumnya menunjukkan bahwa korban ditemukan tewas secara tragis di trotoar Jembatan Tinggi, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban terdengar berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa ini semakin menyedihkan ketika jeritan korban ternyata didengar oleh neneknya yang berada di dekat tempat kejadian. Nenek korban segera mencari bantuan untuk mengevakuasi cucunya yang berada dalam kondisi kritis. Kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap semua fakta dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER