Korps Adhyaksa telah mendapatkan informasi terbaru terkait saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, juga dikenal sebagai Riza Chalid, yang menunjukkan bahwa status kewarganegaraannya masih sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa informasi terakhir yang diterima tetap menegaskan bahwa Riza Chalid masih merupakan WNI.
Menurut data Kementerian Imigrasi atau Imipas, Riza Chalid diduga berada di Malaysia berdasarkan rekam jejak perlintasan. Selain itu, informasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut bahwa Riza Chalid telah menikah dengan kerabat dari kesultanan di Malaysia juga masih sedang didalami untuk kebenarannya.
Para penyidik dari Korps Adhyaksa masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan Muhammad Riza Chalid, khususnya terkait informasi bahwa Riza Chalid telah menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia. Informasi tersebut masih dalam proses konfirmasi dan akan menjadi masukan bagi tim penyidik untuk penanganan lebih lanjut. Semua informasi yang diterima akan dipastikan kebenarannya sebelum langkah selanjutnya diambil.