30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaKontroversi Penyebaran Foto dan CCTV Arya Daru: Langgar Hak Martabat?

Kontroversi Penyebaran Foto dan CCTV Arya Daru: Langgar Hak Martabat?

Pada Kamis, 31 Juli 2025, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menyatakan hasil pemantauan pihaknya menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terkait beredarnya foto dan video yang berkaitan dengan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39). Komnas HAM secara serius mencatat beredarnya foto jenazah almarhum, rekaman dari tempat kejadian, serta potongan CCTV yang tersebar melalui media sosial dan media pemberitaan tanpa izin keluarga pada tanggal tersebut.

Anis Hidayah merujuk pada General Comment Nomor 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB tentang Hak atas Hidup yang menyatakan bahwa jenazah harus diperlakukan dengan hormat dan martabat. Penyebaran informasi visual sensitif tersebut dapat memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, serta berpotensi melanggar hak martabat manusia. Dampak dari penyebaran foto dan video ini dapat menyertai narasi negatif yang merendahkan martabat, baik korban maupun keluarganya.

Komnas HAM mengingatkan masyarakat untuk menghormati hak atas martabat almarhum dan privasi keluarga dengan tidak menyebarkan materi visual atau informasi tanpa verifikasi yang dapat mengundang spekulasi merugikan. Penyebaran konten sensasional dan vulgar terkait kasus ini tidak hanya melanggar etika kemanusiaan, tetapi juga dapat memperburuk penderitaan psikologis keluarga yang ditinggalkan. Meskipun penyidik menyimpulkan tidak adanya keterlibatan orang lain dalam kematian Arya, kasus ini belum ditutup dan masih menerima informasi baru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER