29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeprabowoAmnesti Hasto, Tom Lembong, dan Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif

Amnesti Hasto, Tom Lembong, dan Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dianggap bijak dalam menetapkan kebijakan pemberian amnesti dan abolisi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta pebisnis Tom Lembong. Langkah tersebut disambut baik oleh Politisi Fahri Hamzah, yang melihatnya sebagai respons cepat dari pemerintahan Prabowo terhadap isu perpecahan bangsa menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Fahri Hamzah menilai tindakan Presiden Prabowo menggunakan hak konstitusionalnya sebagai kabar baik di tengah upaya memecah belah masyarakat. Ia berharap langkah-langkah ini dapat menjadi ikhtiar untuk menyatukan kembali bangsa dari potensi perpecahan. Keputusan DPR yang setuju dengan pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto, tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/072725 tanggal 30 Juli 2025. Amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden dalam konteks penghapusan akibat hukum pidana.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER