PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI memberikan kebijakan baru terkait pembatalan tiket kereta api. Setelah insiden anjloknya rangkaian KA 1 (Argo Bromo Anggrek) di Stasiun Pegadenbaru, pihak PT KAI memberikan waktu tambahan selama 7×24 jam dari jadwal keberangkatan tiket untuk melakukan pembatalan. Anne Purba, Vice President (VP) Public Relations PT KAI menjelaskan bahwa pelanggan yang ingin melakukan refund tiket atau mengubah jadwal perjalanan diharapkan segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan. Selain itu, pelanggan juga dapat menghubungi pusat kontak pelanggan KAI di nomor 021-121 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1211-1121 untuk informasi lebih lanjut terkait status perjalanan atau pembatalan tiket.
Dampak dari insiden tersebut menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api dibatalkan. Pada tanggal 1 Agustus, sebanyak 24 perjalanan KA dibatalkan, dan jumlahnya meningkat menjadi 54 perjalanan KA pada 2 Agustus. KAI juga memperkirakan bahwa dua perjalanan KA pada tanggal 3 Agustus akan dibatalkan. Selain pembatalan, KAI juga melakukan pengalihan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar. Ada 42 perjalanan kereta api yang dialihkan dari jalur Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek menjadi Tegal/Cirebon – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek.
KAI memberikan permintaan maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami pelanggan serta menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Perbaikan dan pemulihan layanan terus dilakukan dengan prioritas utama pada keselamatan dan kelancaran operasional.