Pada Kamis, 31 Juli 2025, Kepolisian Sektor di Kawasan Muara Baru, di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menunjukkan respons sigap terhadap laporan warga yang melaporkan dugaan penyekapan seorang anak di daerah tersebut. Seorang ibu bernama Dian dari Bekasi datang ke Polsek Kawasan Muara Baru pada 30 Juli 2025 dengan kekhawatiran terhadap putranya, Irvhan, yang diduga disekap oleh penyalur tenaga kerja ilegal setelah menerima tawaran kerja lewat Facebook. Petugas Polsek Kawasan Muara Baru segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menemukan korban di tempat yang tidak memiliki legalitas. Korban selanjutnya diamankan untuk mendapat perlindungan lebih lanjut. Dian mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian atas respons cepat dan profesionalitas dalam penanganan laporannya. Laporan awal dilakukan melalui layanan darurat 110 yang terbukti efektif dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, juga memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat petugas Polsek Kawasan Muara Baru dan memastikan keberlanjutan peningkatan layanan darurat 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian. Responsifnya tindakan dari Polsek Kawasan Muara Baru ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, serta menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam mencari pekerjaan melalui media sosial dan peran aktif keluarga dalam pemantauan aktivitas anak.