Satgas Pangan Polri melalui Dittipideksus Bareskrim Polri mengimbau agar masyarakat maupun pengusaha tidak melakukan ‘panic buying’ seiring dengan pengungkapan kasus beras oplosan yang berhasil diungkap petugas. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pemerintah, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), retail modern, pasar tradisional telah bekerjasama untuk memperbaiki beras sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, beras yang tidak sesuai diharapkan dapat diperbaiki dan dijual sesuai ketentuan untuk mencegah berkurangnya stok beras di masyarakat. Helfi juga menekankan agar beras dengan kualitas medium dijual dengan harga yang sesuai, tidak dengan harga premium. Dukungan dari Bapanas dan permintaan untuk Bulog segera mendistribusikan SPHP-nya juga ditekankan untuk mengisi retail modern dan mencegah kelangkaan beras. Selain itu, terkait masalah mesin produksi, Helfi mempersilahkan untuk digunakan tanpa mengganggu ketersediaan atau stok pangan. Dalam kasus beras oplosan, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya dan dua bawahannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman maksimal. Majalah online terkini memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini.