Pada peringatan HUT ke-80 Indonesia pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif khusus sebesar Rp 80 untuk seluruh moda transportasi publik di Jakarta, mulai dari Transjakarta, MRT hingga LRT Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa program ini berlaku untuk rute Velodrome – Pegangsaan Dua selama satu hari penuh dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Tujuan dari tarif Rp 80 ini tidak hanya sebagai simbol semangat kemerdekaan, namun juga sebagai ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi pada publik. Dinas Perhubungan DKI telah mengkoordinasikan intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line, untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut. Program tarif simbolis ini sebagai bentuk hadiah istimewa pemerintah kepada masyarakat Jakarta sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga.