Polisi Resort Kota Bengkulu berhasil menangkap remaja berusia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah membunuh ibunya saat sedang melaksanakan salat Dzuhur pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Pelaku yang dikenal sebagai NR saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian terkait kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Putra Agung, pelaku sebelumnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa dan masih dalam tahap pemeriksaan intensif.
Kepolisian mencurigai bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah akibat gangguan kejiwaan pelaku NR yang baru saja keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu. Tetangga korban, Yuli, memberikan kesaksian bahwa pelaku sering mengonsumsi obat penenang dan mengalami kambuhan gangguan kejiwaan. Sementara tetangga lainnya, Ice, juga mengonfirmasi bahwa pelaku pernah menunjukkan perilaku agresif terhadap ibunya sebelum kejadian pembunuhan terjadi.
Jenazah korban telah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, proses pemakaman korban dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu. Pelaku saat ini masih berada di bawah pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui segala motif dan fakta yang terjadi.


