27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPolda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia: Modus Penipuan Kerja Sebagai...

Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia: Modus Penipuan Kerja Sebagai ART

Pada Senin, 4 Agustus 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menggagalkan usaha pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Dalam operasi terbaru pada Jumat, 1 Agustus 2025, tim gabungan Ditreskrimum berhasil menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima korban perempuan yang hendak dikirim ilegal ke luar negeri. Pelaku tersebut, yang berinisial FDS (38) dan berasal dari Kota Dumai, ditangkap ketika akan mengantar para korban ke titik keberangkatan. Ia berperan sebagai pengantar dan penampung sementara PMI ilegal.

Selain itu, Informasi dari Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyatakan bahwa tersangka menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL. Para korban, yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera, termasuk Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang, merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa dokumen atau prosedur resmi. Setelah dijemput secara terpisah, mereka dikumpulkan di sebuah rumah makan sebelum diinapkan di sebuah hotel di Dumai.

Tersangka kembali menjemput para korban pada Jumat pagi sebelum akhirnya diamankan oleh tim kepolisian. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel warna merah dan dua lembar bukti transfer yang diduga terkait dengan transaksi perekrutan. Kasus ini dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Direktur Reskrimum Polda Riau menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan perdagangan orang yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Mulai dari Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman 62 PMI ilegal dan menangkap enam tersangka. Modus operandi yang digunakan serupa, yaitu memberi janji pekerjaan ke luar negeri tanpa mematuhi jalur resmi. Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi, dan meminta agar setiap dugaan perdagangan orang segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER