Polisi di Kabupaten Bekasi telah mengungkap fakta mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah bernama Riki Susanto terhadap anak tirinya yang berinisial NAS. Ternyata, Riki telah melakukan aksi bejat tersebut selama 2 tahun terakhir. Menurut Kapolres Bekasi Kabupaten, pelaku telah melakukan tindakan itu sebanyak tiga hingga empat kali dalam satu bulan terakhir. Korban selalu diancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya. Aksi tersangka selalu diiringi dengan ancaman kepada korban, yang membuat korban merasa terpaksa untuk diam. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah kabur setelah kejadian itu terbongkar. Video interogasi tersangka oleh warga juga telah beredar di media sosial. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan mengguncang Kabupaten Bekasi.