Wilfrida Soik, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Saat berbicara dengan Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida mengungkapkan kebahagiannya yang mendalam karena sekarang dapat hidup normal dengan keluarganya kembali di tanah air. Wilfrida mengungkapkan bahwa namanya menjadi simbol terima kasih kepada Prabowo atas perannya dalam menyelamatkannya. Wilfrida, asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami pelecehan. Dibawa ke pengadilan, dia divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Namun, intervensi Prabowo secara pribadi dalam kasusnya menyebabkan Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015 setelah disebutkan bahwa Prabowo membawa pengacara terbaik Malaysia, Tan Sri Mohd. Shafee, untuk membela dirinya. Ini adalah contoh bagaimana kehadiran Prabowo sebagai penyelamat bagi Wilfrida telah diabadikan dalam nama anaknya, Merah Prima Bowo.


