Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kelompok pemuda-pemudi terpilih yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini memiliki makna penting sebagai simbol penghormatan dan semangat kebangsaan. Seiring waktu, pengelolaan dan pembinaan Paskibraka mengalami perubahan demi memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila dalam diri para anggotanya. Upaya ini bertujuan menjadikan anggota Paskibraka tidak hanya sebagai pelaksana upacara, tetapi juga sebagai penerus nilai-nilai luhur bangsa.
Paskibraka saat ini berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertanggung jawab dalam pembinaan ideologi Pancasila, termasuk pengelolaan program Paskibraka di tingkat nasional. Penempatan ini diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden. Pembinaan anggota Paskibraka meliputi pelatihan teknis pengibaran bendera serta pembentukan karakter melalui pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, dan penguatan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Program Paskibraka dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta, Lemhannas, Kementerian Sekretariat Negara, TNI, Polri, dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.
Meskipun pengelolaan Paskibraka kini berada di bawah BPIP, Kementerian Pemuda dan Olahraga tetap memberikan dukungan penuh terhadap program ini untuk membina generasi muda dan membangun karakter bangsa. Diharapkan bahwa dengan fokus pada ideologi Pancasila, Paskibraka dapat terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif dalam menjaga keutuhan dan semangat persatuan bangsa Indonesia di masa depan.