Seorang pelanggan jasa ekspedisi J&T Express, Anto, merasa sangat kecewa setelah paketnya senilai hampir Rp2 juta hilang tanpa jejak. Perasaan frustasinya semakin memuncak karena pihak ekspedisi hanya bersedia mengganti dengan uang sebesar Rp130 ribu. Anto mengungkapkan bahwa ia mengirim paket berisi jersey klub sepak bola melalui salah satu drop point jasa ekspedisi tersebut di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 31 Juli 2025. Paket seharusnya sampai ke alamat di Kota Tangerang Selatan, Banten, namun tak kunjung tiba.
Pelacakan secara resmi menunjukkan bahwa paket telah tiba di Transit Center Balaraja, Banten pada 1 Agustus 2025. Namun, sampai beberapa hari kemudian, penerima belum menerima barangnya. Martahan selaku penerima paket kemudian menghubungi call center dan melaporkan kejadian tersebut pada 4 Agustus 2025. Namun, yang mereka terima justru kabar bahwa paket sudah hilang pada hari yang sama. Anto merasa bahwa pihak ekspedisi kurang bertanggung jawab dengan hanya menawarkan ganti rugi sebesar 10 kali harga ongkos kirim, yang tidak sesuai dengan harga asli barang.
Proses penelusuran yang dilakukan pihak ekspedisi dipandang lamban oleh Anto, sementara Martahan mengungkapkan kekecewaannya dan menuntut ganti rugi yang setara dengan harga barang, bukan hanya Rp130 ribu yang ditawarkan. Hingga saat ini, pihak jasa ekspedisi tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dari pelanggan mereka.