Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melakukan evakuasi terhadap jenazah seorang perempuan dengan inisial N yang ditemukan dalam kondisi dicor dengan campuran semen dan pasir di sebuah sumur di kawasan Perembun Asri, Kecamatan Labuapi. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Madiwinata, menyatakan bahwa jenazah perempuan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani autopsi. Dia juga menegaskan bahwa hasil autopsi tersebut akan menjadi acuan utama untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Polisi telah menetapkan pemilik rumah tempat jenazah korban ditemukan sebagai terduga pelaku, yang telah ditangkap pada Sabtu dini hari, hari setelah jenazah ditemukan. Motif dari kasus ini belum dapat dipastikan, namun dugaan awal mengarah pada masalah hubungan asmara. Polisi juga sedang menelusuri barang bukti berupa percakapan terakhir korban melalui telepon seluler untuk memperkuat kasus.
Proses penyelidikan masih terus berjalan dan polisi berencana untuk melakukan olah TKP ulang bersama tim Inafis. Kasus ini akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan Eka menegaskan bahwa saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Hilangnya korban sebelumnya dilaporkan sejak 10 Agustus 2025 dan keluarga korban curiga terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan korban yang menyebut akan pergi bekerja ke luar negeri.