Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, polisi mengungkap temuan mengejutkan setelah kerusuhan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Dari ratusan orang yang diamankan, tujuh di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryan, menyatakan bahwa tujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan polisi akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Sebelumnya, polisi telah menangkap 351 orang yang diduga terlibat dalam aksi rusuh, terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah umur.
Putu juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memberikan layanan medis kepada massa yang ditangkap, beberapa di antaranya mengalami luka karena terjatuh saat bentrokan di sekitar DPR. Khusus bagi demonstran yang masih pelajar, pihak kepolisian melibatkan Subdit V Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) untuk mendampingi pemeriksaan. Polisi juga telah mendata asal sekolah para pelajar tersebut untuk mengetahui latar belakang dan alasan mereka terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh. Selain itu, Komisioner KPAI juga turut mengecek kondisi anak-anak yang terlibat dalam aksi tersebut.