27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaFGD ATVSI Tiga Kota: Masukan Revisi UU Penyiaran

FGD ATVSI Tiga Kota: Masukan Revisi UU Penyiaran

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) telah secara aktif terlibat dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam upaya untuk memberikan masukan yang berkualitas, ATVSI telah menggelar serangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Bandung, dan Semarang selama bulan Juli hingga Agustus 2025.

Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo, menjelaskan bahwa hasil diskusi dari FGD ini akan menjadi pelengkap dari usulan sebelumnya yang telah disampaikan kepada Panja Revisi UU Penyiaran di Komisi I DPR RI. Diskusi dilaksanakan di berbagai tempat seperti SCTV Tower Jakarta, Universitas Padjadjaran Bandung, dan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Meskipun rencana FGD di Yogyakarta dibatalkan karena situasi yang kurang kondusif, ATVSI tetap berkomitmen untuk memberikan sumbangan yang berarti dalam revisi UU Penyiaran.

Diskusi di berbagai kota tersebut menyoroti berbagai aspek penting, seperti perlindungan terhadap konten digital, relaksasi PNBP, dan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri penyiaran. Seluruh hasil dari FGD ini akan diformulasikan dan disusun dalam naskah masukan untuk Komisi I DPR, dengan fokus pada relaksasi regulasi, perlindungan terhadap lembaga penyiaran, dan pengaturan platform digital.

Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar, menegaskan bahwa masukan yang diberikan akan terus disesuaikan dengan dinamika industri penyiaran dan proses legislasi di DPR. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, harapannya revisi UU Penyiaran dapat membawa regulasi terbaik untuk kepentingan seluruh pihak terkait.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER