Kericuhan yang terjadi selama gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta pada akhir Agustus 2025 telah menimbulkan kerugian yang besar. Menurut Polda Metro Jaya, sejumlah kantor polisi dan fasilitas kepolisian menjadi target dari kekacauan yang disebabkan oleh massa. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa total kerugian akibat perusakan itu mencapai ratusan miliar rupiah. Kerusakan terjadi di berbagai level kantor polisi, mulai dari pos polisi, Polsubsektor, Polsek, hingga Polres. Bukan hanya bangunan yang rusak, tapi juga ribuan peralatan dan ratusan kendaraan ikut terkena dampak dari aksi brutal massa ini. Polisi telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka perusuh, di antaranya terdapat satu orang yang masih berstatus anak. Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru, juga telah mengirimkan pesan perlawanan dari penjara, menyuarakan alasan penahannya, solidaritas sipil, dan pesan untuk generasi muda.