Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Koordinasi ini terutama akan dilakukan jika diperlukan keterangan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Selain itu, dalam proses penyelidikan oleh KPK terkait kasus ini, Nadiem juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. KPK masih dalam tahap penyelidikan dan sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus ini, termasuk Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto. Proses ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di instansi pemerintah.