Pentingnya Dukungan RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi
DPW PSI Nusa Tenggara Timur mengadakan diskusi publik tentang RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Kupang. Ketua DPW PSI NTT, Christian Widodo, menegaskan komitmen PSI dalam mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah mereka dukung sejak tujuh tahun lalu. Menurutnya, regulasi ini sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan mengatasi ketidaklacakannya aset milik tersangka korupsi.
RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi benteng efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi, meski pengawasan independen diperlukan untuk memastikan penerapannya tepat. Selain itu, PSI menekankan pentingnya perjuangan melawan korupsi sebagai bagian dari upaya melawan ketimpangan, kemiskinan, provokasi, dan ketidakmerataan pendidikan di daerah.
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber dan peserta dari berbagai elemen masyarakat untuk menjelaskan pentingnya RUU Perampasan Aset dalam upaya memberantas korupsi. Sementara itu, RUU tersebut perlu diperkuat dengan revisi pada beberapa pasal untuk meningkatkan efektivitasnya dalam mengurangi tindak korupsi di Indonesia.