27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaSri Mulyani Mundur atau Dicopot dari Menkeu? Penjelasan Istana

Sri Mulyani Mundur atau Dicopot dari Menkeu? Penjelasan Istana

Pada Senin, 8 September 2025, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani. Pelantikan Purbaya ini menimbulkan pertanyaan apakah Sri Mulyani mengundurkan diri atau dipecat dari jabatannya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa reshuffle Sri Mulyani dilakukan bukan karena surat pengunduran diri, namun menegaskan bahwa Sri Mulyani tidak dicopot sebagai menteri. Prasetyo mengatakan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan perubahan formasi pemerintahan setelah dilakukan evaluasi. Sebelumnya, Prabowo secara resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dengan menggantikan Sri Mulyani berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Prabowo juga memimpin pembacaan sumpah jabatan yang menegaskan kesetiaan Purbaya terhadap UUD NKRI tahun 1945 serta kewajibannya untuk menjalankan tugas jabatannya dengan rasa tanggung jawab dan etika yang tinggi.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER