30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaDPR Desak TNI Klarifikasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi

DPR Desak TNI Klarifikasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menekan Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini disampaikan setelah TNI berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya dan menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. TB Hasanuddin mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Ferry Irwandi yang dianggap dapat mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan dan TNI.

Dalam hal ini, TB Hasanuddin menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengklaim bahwa pencemaran nama baik terhadap institusi tidak bisa diproses secara pidana. Dia menekankan bahwa MK telah menyatakan bahwa pencemaran nama baik hanya dapat diproses secara hukum pidana jika ditujukan kepada individu tertentu, bukan institusi.

Selain itu, TB Hasanuddin juga menggarisbawahi aspek pertahanan siber yang dibatasi dalam lingkungan Kemenhan dan TNI berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014. Oleh karena itu, dia meminta agar TNI mengklarifikasi tindakan Ferry Irwandi yang dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada publik.

Pihak Mabes TNI telah berkonsultasi dengan Markas Polda Metro Jaya terkait temuan dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Kapuspen Mabes TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat, dengan tetap mengikuti prosedur hukum yang ada. Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa dugaan tindak pidana yang terjadi terkait pencemaran nama baik terhadap institusi, namun detailnya belum diungkap secara terbuka.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER