32.4 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomePolitikPengertian dan Penjelasan Lengkap Tentang Darurat Militer

Pengertian dan Penjelasan Lengkap Tentang Darurat Militer

Darurat militer adalah status hukum di mana sebagian atau seluruh wilayah negara dinyatakan dalam keadaan bahaya, dengan kontrol keamanan dan ketertiban diserahkan kepada pihak militer karena situasi dianggap memerlukan penanganan khusus. Status ini biasanya diberlakukan saat ancaman yang muncul tidak dapat ditangani oleh aparat sipil secara efektif. Penyebab diberlakukannya darurat militer, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, antara lain karena ancaman pemberontakan, kerusuhan, bencana alam, perang, atau bahaya pelanggaran wilayah negara. Dampak dari penerapan darurat militer sangat signifikan, mulai dari pembatasan hak sipil, penguasaan properti dan infrastruktur, pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial, hingga penegakan hukum yang ketat.

Sejarah penerapan darurat militer di Indonesia telah terjadi beberapa kali, seperti di Timor Timur pada tahun 1999 dan di Aceh pada tahun 2003-2004. Meskipun langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nasional, namun berdampak pada pembatasan hak-hak sipil dan gangguan terhadap kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keputusan untuk memberlakukan darurat militer harus dipertimbangkan secara matang dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Darurat militer, meskipun bertujuan untuk melindungi negara, kerap kali membawa konsekuensi yang luas bagi masyarakat.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER